"Sambil nunggu saya dagang, saya diajak iseng (main judi). Ketangkap. Dipenjara 4 bulan di Salemba," ujar Suyud di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (21/4/2010).
Suyud yang datang mengenakan batik coklat tampak sekali canggung saat duduk di kursi termohon. Bahkan ketika wartawan hendak memburunya seusai sidang, Suyud menghindar.
Usut punya usut, Suyud mengaku datang bukan atas keinginan sendiri memohonkan uji materi. Dirinya didatangi kuasanya, Farhat Abas.
Hal ini terungkap setelah wartawan berhasil mendesak Suyud berbicara.
Apa permohonan ini berasal dari keinginan bapak sendiri?
"Nggak pak Farhat yang datang ke saya," jawab Suyud sambil tersenyum malu.
Kuasa Hukum Suyud, Farhat Abas, dalam sidang pendahuluan menyatakan kalau judi dilegalkan maka akan banyak manfaat yang bisa diambil. Sedangkan latar belakang Farhat mengajukan uji materi karena kasus yang pernah menimpa Suyud.
(ddt/ndr)











































