"Lebih dari 50 anak mengalami trauma psikis, karena melihat penggunaan senjata tajam dan senjata api. Perusakan tempat yang selama ini menjadi arena belajarnya," tulis Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, dalam rilis yang dikirim pada detikcom, Rabu (21/4/2010).
50 Anak, ini terang Hadi, merupakan sebagian dari anak-anak yang sedang mengaji di kompleks makam Mbah Priok saat bentrokan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat luka serius, anak-anak itu tidak bisa mengikuti pendidikan, bahkan salah satunya tidak bisa mengikuti ujian akhir SMP," jelas Hadi.
Lebih lanjut, KPAI juga menemukan sejumlah fakta yang kian menguatkan jika ada pelanggaran berat HAM anak dalam bentrokan ini.
"Tidak ada peringatan terlebih dahulu agar anak-anak meninggalkan arena konflik. Justru penutupan semua akses keluar bagi anak yang ada di dalam kompleks makam mbah priok," jelas Hadi.
Selain itu, menurut Hadi, tidak ada upaya tindakan evakuasi terhadap anak-anak yang berada di kompleks makam Mbah Priok saat bentrokan terjadi. Bahkan pertolongan ambulans bagi anak yang terluka, telat datang.
"Anak-anak yang luka, menyumbat alirah darah mereka menggunakan bubuk kopi yang tersedia, karena tidak ditemukan obat merah," ungkapnya.
(gun/nrl)










































