Demikian tanggapan Koalisi Anti Mafia Hukum atas perintah Presiden SBY kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk segera mengatasi mafia kehutanan. Pernyataan disampaikan dalam keterangan pers di Cikini, Jakarta, Rabu (21/4/2010).
"Harus secara menyeluruh, karena yang merugikan sektor kehutanan kita
bukan hanya yang ilegal logging saja, tapi juga dari yang legal", kata
Kepala Kampanye WALHI, Muhammad Teguh Surya, Rabu (21/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa hanya dijerat dengan UU Kehutanan, tapi perlu juga dijerat dengan UU Anti Korupsi dan UU Pencucian Uang," kata Teguh.
Selain itu, pemerintah harus menghentikan pemberian izin baru untuk usaha penebangan hutan. Sembari meninjau ulang izin-izin lama yang sudah pernah
diterbitkan serta membuka kembali kasus-kasus kehutanan yang proses hukumnya dihentikan.
"Besok kami akan datang ke satgas untuk melaporkan hal ini, sekaligus
kami ingin melihat kesungguhan pemerintah. Kami harap pemerintah tak basa-basi melawan mafia hutan," pungkasnya.
(lh/lh)











































