Saat keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/4/2010), wajah Ibrahim tampak pucat pasi. Ia enggan berkomentar banyak saat ditanya soal materi pemeriksaan.
"Tanya penyidik saja," kata Ibrahim pelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama dengan pengacara Adner Sirait, saat ini Ibrahim berstatus sebagai tersangka kasus suap Rp 300 juta. Adner diduga memberikan uang tersebut untuk memenangkan perkara PT Sabar Ganda dalam perkara sengketa tanah di PT TUN Jakarta di mana Ibrahim menjadi hakim ketua.
(mad/ndr)











































