"Kita belum menerima laporan itu. Tetapi ini kita anggap sebagai informasi yang perlu kita tindaklanjuti kepada Jamwas atas laporan itu," kata Wakil Jaksa Agung Darmono usai pelantikan Kajati Maluku dan Kajati Sumatera Barat di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2010).
Poltak dan Cirus dicopot setelah dinyatakan melanggar disiplin dalam penanganan kasus penggelapan pajak yang melibatkan pegawai pajak golongan IIIA Gayus. Saat perkara tersebut bergulir tahun 2009 silam, Poltak adalah Direktur Pra Penuntutan sementara Cirus ketua tim jaksa peneliti berkas.
(aan/ndr)











































