"Tim 9 tidak punya kemampuan untuk intervensi penanganan saudara Misbakhun," kata Akbar kepada detikcom, Rabu (21/4/2010).
Tim 9, menurut Akbar tidak lebih dari sekedar mengantar Misbakhun. Tim 9 tidak akan mencampuri proses hukum terhadap kader PKS asal Pasuruan Jawa Timur ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar meminta kesadaran Marzuki untuk mendukung anggotanya yang sedang terlilit kasus. Sebagai Ketua DPR, menurut politisi Hanura ini punya tanggungjawab memberi empati kepada anggotanya.
"Justru seharusnya Ketua DPR yang harus menunjukkan empati kepada Misbakhun, sebab dia adalah anggota DPR. Saya meminta Ketua DPR menunjukkan diri sebagai seorang anggota DPR, bukan kaki tangan kekuasaan," tutupnya.
(van/yid)











































