Belasan orang itu diterima oleh sejumlah anggota Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2010).
"Kami sudah lama tinggal di sana. Saat ini ada 350 kepala keluarga atau 1.007 jiwa. Kami minta agar tidak digusur," kata seorang warga, Edi Lim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu mereka melakukan penggusuran pertama tanggal 13 April lalu tanpa ada sosialisasi. Kami minta dibatalkan penggusuran kedua," katanya sambil menunjukkan foto penggusuran dan media yang memuat berita dan gambar penggusuran itu.
Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menyarankan agar komisinya memanggil Pemkot Tangerang.
"Kami tidak ingin terjadi seperti di Tanjung Priok. Kami tidak mau ada lagi korban baik dari Satpol PP atau pun dari rakyat. Karena kami tahu sejak tahun 1700 nenek moyang mereka sudah ada di sana," bela Ruhut.
(aan/nrl)











































