"Kami nanti akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kerusuhan tersebut. Kami akan meminta keterangan dari ahli waris dan pengacaranya, Yan Juanda," kata anggota TPF kasus bentrokan di makam Mbah Priok, S Andyka, kepada detikcom, Rabu (22/4/2010).
Namun, Andyka belum dapat memastikan waktu pemanggilan ahli waris Mbah Priok. "Saya belum tahu kapan. Saya sedang kunjungan kerja," ujar Andyka.
Dikatakan dia, TPF melihat ada indikasi pembelokan isu sehingga menimbulkan bentrokan berdarah pada 14 April 2010.
"Kami telah pelajari semua surat dari Pemprov DKI Jakarta. Di situ, tidak pernah ada perintah untuk membongkar makam. Tetapi, kenyataan di lapangan dan kebetulan saat kerusuhan saya datang ke lokasi itu isunya dibilang kalau Satpol PP mau menggusur makam," papar Andyka.
(aan/nrl)











































