"Kami menduga dalam bentrokan ini ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh polisi," ujar anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Priok bentukan DPRD DKI Jakarta, S Andyka, Rabu (21/4/2010).
Menurut Andyka, indikasi pembiaran kerusuhan oleh polisi berdasarkan fakta yang dikumpulkan TPF dan dari penjelasan beberapa pihak terkait. Saat kejadian pada 14 April lalu, pihaknya yang berada di tempat kejadian melapor Komandan Kodim (Dandim) Priok untuk menurunkan personel tambahan.
"Karena saya waktu itu di lapangan saya tahu betul situasinya seperti apa. Tetapi karena itu kewenangan polisi akhirnya dilempar ke Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok. Tetapi menurut KP3 Tanjung Priok, Kapolda mengatakan keadaan masih kondusif sehingga tidak perlu diturunkan personel. Itu salah! Kondisi sudah rusuh," beber Andyka.
Berangkat dari hal ini, lanjut Andyka, polisi diduga telah melakukan pembiaran.
"Kami menduga ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh Polda, padahal protapnya katakanlah ada tiga lampu hijau, kuning dan merah. Saat itu kondisinya sudah kuning, seharusnya polisi maju ke depan, Satpol PP ditarik. Tetapi ternyata tidak demikian," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini.
Andyka juga menduga ada beberapa pihak yang patut diduga turut bertanggung jawab dalam insiden yang menewaskan 3 personel Satpol PP ini. "Nanti kita akan minta keterangan dari ahli waris, pengacara ahli waris dan PT Pelindo II karena mereka ada dugaan juga turut bertanggung jawab atas insiden di Priok," tandas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Saat meninjau lokasi rusuh pada 14 April silam, Andyka sempat kena pukul anggota Satpol PP.
(nik/nrl)











































