Jelang Diperiksa Polisi, Misbakhun Masih Bercengkerama di DPR

Jadi Saksi L/C Bodong

Jelang Diperiksa Polisi, Misbakhun Masih Bercengkerama di DPR

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2010 10:19 WIB
Jelang Diperiksa Polisi, Misbakhun Masih Bercengkerama di DPR
Jakarta - Politisi PKS, Misbakhun, akan diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus L/C bodong di Bank Century. Sebelum berangkat ke Mabes Polri, Misbakhun menyempatkan diri untuk bercengkerama dengan anggota Dewan lainnya.

Pantauan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/4/2010), Misbakhun tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna kuning. Ada dua anggota Dewan yang tengah berbincang-bincang dengan Misbakhun di depan press room.

Kedua anggota Dewan tersebut yakni adik Gus Dur, Lili Wahid, dan politisi Hanura, Akbar Faizal. Misbakhun juga didampingi oleh kuasa hukumnya. Sebelum berangkat ke Mabes Polri, Misbakhun masih meladeni sejumlah pertanyaan wartawan.

"Selain memberi support, kami juga memberi penguatan psikologis karena ini sangat luar biasa pengalihan isunya," kata Akbar.

Misbakhun dan pengacara sejatinya akan berangkat pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.05 WIB, Misbakhun masih terus berbincang-bincang.

Misbakhun ditetapkan juga sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pengajuan L/C Century. Selain Misbakhun, Polri juga menetapkan 5 tersangka lainnya yaitu Direktur PT Selalang Prima Internasional (SPI) Franky Ongkowardoyo, Robert Tantular, Linda Wira Dinata, Hermanus Hasan Muslim, dan Krisna Jaga Tesen.

Kasus L/C bodong mencuat saat pemiliknya Misbakhun menjadi inisiator hak angket Century di DPR. Politisi PKS ini diduga mengajukan L/C kepada Bank Century senilai US$ 22,5 juta.

Berdasarkan audit investigasi BPK, PT SPI termasuk satu dari 10 debitur penerima L/C impor dari Century yang totalnya mencapai US$ 177,8 juta. Seluruh kredit tersebut macet. Hingga per 31 Desember 2008, kerugian Century masih US$ 172 juta atau Rp 1,88 trilliun. (gus/nrl)


Berita Terkait