Dukungan Hak Menyatakan Pendapat Terus Menguat di DPR

Kasus Century

Dukungan Hak Menyatakan Pendapat Terus Menguat di DPR

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2010 09:47 WIB
Dukungan Hak Menyatakan Pendapat Terus Menguat di DPR
Jakarta - Anggota DPR yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat terkait kasus skandal Bank Century terus bertambah. Sebanyak 73 anggota dewan sudah menandatangani usulan tersebut.

"Sudah 73 Anggota DPR mendukung hak menyatakan pendapat," kata salah satu inisiator penandatangan usulan hak menyatakan pendapat dari FPDIP, Maruarar Sirait, kepada detikcom, Rabu (21/4/2010).

Maruarar mengaku sedang menggalang kekuatan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat. Politisi PDIP ini menargetkan akan mengantongi 100 dukungan anggota DPR dalam minggu ini. "Kita optimis akan mencapai 100 dalam Jumat ini," ujar Maruarar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima anggota DPR sebelumnya telah meneken usulan penggunaan hak menyatakan pendapat. Mereka adalah Maruarar Sirait (FPDIP), Lily Wahid (PKB), Akbar Faizal (Hanura), Desmon Mahesa (Gerindra), dan Bambang Soesatyo (Golkar).

Hak menyatakan pendapat ini mendapat dukungan penuh dari FPDIP. Bahkan, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mempersilakan anggotanya menandatangani usulan penggunaan hak menyatakan pendapat.

(van/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads