"Tersangka diduga memasok bahan baku kepada tersangka lainnya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada detikcom, Kamis (21/4/2010).
Selain MHM, seorang karyawan Universitas YARSI berinisial HS juga turut ditangkap. "Dia bekerja di bagian anatomi di universitas tersebut," imbuhnya.
Awalnya, polisi menangkap dua tersangka tersebut di kawasan Jakarta. "Dia memiliki ganja dan sabu," kata dia.
Dari tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya polisi menggerebek sebuah home industry sabu di Villa Nusa Indah 3 Blok KM 7 No 20 Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada Kamis dini hari.
Di tempat itu, polisi mengamankan 3 tersangka lainnya. Ribuan bahan baku pembuat sabu disita di lokasi.
(mei/asy)











































