Aparat dari Direktorat Narkoba Pola Metro Jaya yang beraksi. Dalam penggerebekan di sebuah home industry narkoba ini, polisi menyita ribuan epedhrine (bahan sabu) di lokasi.
Polisi juga mengamankan 5 tersangka. "Pemilik pabrik bernama Toni," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada detikcom, Rabu (21/4/2010) pagi.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir Ephedrine, 2 jerigen Aceton, 2 jerigen Toluen, 1 jerigen soda api, 9 botol berisi iodine 500 gram, 3.390 gram fosfor merah, 470 gram ephedrine, serta peralatan pembuat sabu.
Anjan mengatakan, kegiatan kelima tersangka dalam memproduksi sabu-sabu ini baru berjalan 2 bulan. "Sedangkan produksi satu hari kecil, nggak nyampe kiloan. Mereka bikin sesuai pesanan saja," imbuh dia.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan ke Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Sebagian tim masih di TKP," jelas dia. (mei/asy)











































