"Keputusan penggantian Pak Poltak saya dengar kemarin sore," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kepada detikcom, Rabu (21/4/2010).
Dicopot dari jabatannya, menurut Didiek, Poltak kini menjadi jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Perdata. Serah terima jabatan akan dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB. Berbarengan dengan itu, Kejagung juga akan melantik Kajati Sumatera Barat, Basyuni Maarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak cirus jadi jaksa fungsional di intel, penggantinya belum diputuskan," terang mantan Wakajati Jawa Timur ini.
Poltak dan Cirus dicopot setelah dinyatakan melanggar disiplin dalam penanganan kasus penggelapan pajak yang melibatkan pegawai pajak golongan IIIA Gayus. Saat perkara tersebut bergulir tahun 2009 silam, Poltak adalah Direktur Pra Penuntutan sementara Cirus ketua tim jaksa peneliti berkas.
(irw/mok)










































