Hasil Pemeriksaan MA Tak Pengaruhi KY

Periksa Hakim PN Tangerang

Hasil Pemeriksaan MA Tak Pengaruhi KY

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2010 08:10 WIB
Hasil Pemeriksaan MA Tak Pengaruhi KY
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) tidak akan terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Mahkamah Agung. KY akan terus menggali informasi soal adanya dugaan aliran dana ke hakim PN Tangerang yang memeriksa Gayus Tambunan.

"Soal hasil pemeriksaan (tidak terbukti), itu hak MA, kita hormati," ujar komisioner KY Zainal Arifin saat dihubungi detikcom, Selasa (20/4/2010).

Zainal memastikan, proses pemeriksaan KY dan MA berbeda. Hasil pemeriksaan MA yang menyatakan Bambang dan Haran bersih dari aliran dana, tidak serta merta akan dijadikan acuan oleh mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya, menurut Zainal, akan terus mencari informasi dan celah soal kemungkinan benarnya dugaan itu. Berbagai metode juga akan diterapkan dalam pemeriksaan nantinya.

"Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, kita akan coba terus, masih cari informasi lagi, sampai akhirnya memang semua cara sudah dilakukan," papar Zainal.

Bambang dan Haran diperiksa selama 6 jam oleh Badan Pengawas MA. Ada tiga orang yang memeriksa dua hakim tersebut yakni Abdul Wahid Oscar, Abu Daud, dan Boy Nirwadi. Mereka berdua, dianggap bersih alias tidak menerima uang.

(mok/Ari)


Berita Terkait