Minta Maaf Tetapi Ditolak dan 'Ditodong' Rp 10 Juta

Kisah Nenek 72 Tahun Menganiaya

Minta Maaf Tetapi Ditolak dan 'Ditodong' Rp 10 Juta

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2010 06:19 WIB
Jakarta - Marsiah (72) nenek yang dituduh menganiaya adik menantunya sempat meminta maaf namun ditolak. Bersama anaknya, Yuswati (34), Marsiah mencoba berdamai dan minta kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan, bukan dibawa ke pengadilan.

"Mereka minta 10 juta dan tanda tangan di atas materai untuk hak asuh anak ditangan bapaknya," cerita Iyus -- panggilan Yuswati -- di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl Rambai No 1, Selasa (20/4/2010).

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, baik Marsiah maupun Yuswati mengelak. Kini, mereka harus pasrah dan menunggu proses hukum hingga ada putusan dari majelis hakim. "Kita cuma bisa pasrah berharap keadilan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alkisah, Yuswati dengan suaminya telah menikah lama dan dikaruniai satu anak, Farel Ikram Antasena (2). Keluarga tersebut tinggal di jalan Ayu Gg F, Pasar Minggu, Jakarta Selatan bersama Marsiah. Dalam perjalanan bahtera rumah tangga, pasangan suami-istri itu mulai tidak rukun dan terlibat pertengkaran.

Singkat cerita, sang suami memilih pergi dengan membawa Farel. Sementara adik suaminya, Febri, terlibat pertengkaran dengan Yuswati dan Marsiah saat mengambil baju kakaknya di rumah jalan Ayu. Lalu, Febri yang tidak terima atas pertengkaran itu mempolisikan keduanya dengan pasal penganiayaan.

Marsiah bersama anaknya dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun junto pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Kuasa hukum yang mendampingi kedua orang itu mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan Kejari Jaksel.

(did/Ari)


Berita Terkait