"Saksi dari ASTRA menyatakan, kondisi mobil masih bagus, tidak ada kegagalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Johanson Simamora pada detikcom, Selasa (20/4/2010).
Toyota RAV4 yang dikemudikan tersangka Nicolas, juga keluaran tahun 2006. Seperti yang diketahui, Toyota RAV4 yang bermasalah adalah keluaran tahun 2009-2010.
"Sedangkan kendaraan yang di-recall adalah kendaraan keluaran tahun 2009-2010," tuturnya.
Sementara dari pemeriksaan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub), lanjutnya juga menyatakan kendaraan tersebut telah lulus uji.
"Mobil tersebut dinyatakan lulus uji sehingga dikeluarkan surat ijin perdagangan dari Deperindag," imbuhnya.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat 26 Februari lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Toyota RAV4 bernopol B 8059 NL yang ditumpangi 5 pelajar itu mengarah dari jalan layang Kuningan Tugu 66 menuju ke Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Saat membelok, kendaraan tersebut menghantam pembatas jalan hingga akhirnya mobil melayang dan terhempas. Penumpang Rio Hartanto (18) tewas seketika setelah sebelumnya tubuh Rio tersangkut di balkon rumah pejabat Departemen Agama yang teetak di samping restoran Izzi Pizza.
Nikita Putri (17) dan Alvin Januar Tantriyadi (17) juga ikut tewas. Sementara Nicolas dan Lisya mengalami luka-luka.
(mei/mok)











































