Orang Tua Jared Maju Terus Tuntut RS Omni Internasional

Orang Tua Jared Maju Terus Tuntut RS Omni Internasional

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 21:02 WIB
Jakarta - Orang tua Jared dan Jayden, bayi kembar yang diduga menjadi korban malpraktek akan kembali mengajukan tuntutannya kepada RS Omni Internasional. Meski Sebelumnya polisi mengeluarkan Surat Penghentian Pemeriksaan Perkara (SP3) terhadap kasus ini karena dianggap kurang bukti pada 16 November 2009.

"Saya dan tim pengacara dari OC Kaligis akan melanjutkan dan terus berusaha melengkapi bukti, kami tidak akan mundur, saya akan perjuangkan keadilan untuk anak saya", kata ibu dari kembar Jared dan Jaynet, Juliane di kantor pengacara OC. Kaligis, Jl. Majapahit, Jakarta Pusat (20/4/2010).

Juliana menambahkan bahwa ia sudah berusaha melengkapi bukti-bukti untuk kembali membuka kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah datang ke dokter yang kompeten dengan masalah kebutaan,selama sebulan mereka sudah melakukan diagnosa, hasilnya anak saya seharusnya tidak mengalami kebutaan, anak saya sempurna saat lahir", katanya.

Hasil diagnosa Rumah Sakit di Australia menunjukan kebutaan disebabkan oleh perawatan selama di inkubator, karena jumlah oksigen yang diberikan terlalu banyak.

Juliana juga menunjukan resume medis dari dr Ferdi Limawa yang menangani bayinya dr. F diduga melakukan malpraktek karena tidak memberikan perawatan yang khusus untuk bayinya yang lahir prematur sehingga menyebabkan kebutaan.

"Dia (dr. Ferdi Limawa) tidak membentuk tim dokter untuk anak saya yang lahir prematur, padahal saya tidak ada keberatan biaya sama sekali,saya sudah mengeluarkan biaya 125 juta untuk kedua anak saya", katanya.

Juliane juga menambahkan bahwa dirinya mendapatkan dukungan dari Megawati Soekarno Putri.

"Besok saya diundang bu Mega, ia akan memberikan surat yang ditandatangani sendiri, meminta agar membuka Surat Penghentian Penyelidikan Perkara ( SP3) kasus ini", pungkasnya.

(mok/ndr)


Berita Terkait