Kaban Terima Cek Rp 50 Juta dari Abdullah Zaini

Suap Pemilihan DGS BI

Kaban Terima Cek Rp 50 Juta dari Abdullah Zaini

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 19:47 WIB
Kaban Terima Cek Rp 50 Juta dari Abdullah Zaini
Jakarta - Nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban terseret kasus suap pemilihan Deputi
Gubernur Senior (DGS) BI. Kaban pernah menerima selembar cek senilai Rp 50 juta.

Dalam dokumen yang diperoleh wartawan, Kaban menyatakan pernah menerima cek
perjalanan senilai Rp 50 Juta dari politisi Partai Golkar almarhum Abdullah Zaini. Meski Kaban saat itu tidak yakin apakah cek yang diberikan itu adalah cek yang diterbitkan oleh BII.

Kaban menerima cek itu di ruangan kerja Zaini di Gedung Nusantara lantai 1 Gedung DPR RI pada siang hari sekitar bulan Juni 2004 setelah pemilihan DGS BI selesai dilaksanakan. Zaini juga anggota Komisi IX seperti halnya Kaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di ruang kerja Zaini itulah, Kaban menerima selembar cek.

"Katanya dulu mau pinjam duit," kata Zaini sambil menyerahkan cek.

Kaban pun menerimanya. "Mulanginnya kalau ada duit ya," timpal Kaban.

Tetapi Kaban menganggap pemberian cek Zaini kepada dirinya sebagai pinjaman.
Karena sekitar satu bulan sebelumnya, Kaban memang pernah bilang mau pinjam uang kepada Zaini.

Dia pun menganggap lumrah pemberian pinjaman itu dari Zaini, karena keduanya
memiliki hubungan yang akrab sebagai sesama alumni HMI.

Sebelumnya, politisi PPP Endin Soefihara tidak yang ditanyakan soal hal ini tidak membantah. Endin yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini melihat sendiri pengakuan Kaban itu di BAP miliknya.

"Saya pernah membaca dalam BAP milik saya, ada disebut MS Kaban mengaku
menerima," terang Endin. (Rez/mok)


Berita Terkait