"Kami sudah putuskan lima nama anggota tim pengawas. Yaitu Sidharto Danusubroto, Gayus Lumbuun, Trimedya Panjaitan, Ganjar Pranowo dan Hendrawan Supratikno," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Tiga nama yang menjadi anggota tim pengawas yakni Hendrawan Supratikno, Ganjar Pranowo, dan Gayus Lumbuun adalah mantan Anggota Pansus Angket Century. Gayus bahkan sempat menjabat menjadi wakil ketua Pansus Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa Trimedya, karena fokusnya kejaksaan dan KPK, kenapa Sidharto, karena dia polisi," terang Tjahjo.
Tjahjo berharap segera dilakukan rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan tim pengawas Century. Tjahjo berharap tim pengawas dapat segera bekerja mengawasi pelaksanaan rekomendasi DPR atas kasus Century yang sudah dilimpahkan ke penegak hukum. "Saya kira harus cepat dibentuk timnya," tutupnya.
(van/yid)