Lima Anggota Tim Pengawas Century DPR dari FPDIP

Skandal Century

Lima Anggota Tim Pengawas Century DPR dari FPDIP

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 19:36 WIB
Jakarta - FPDIP DPR resmi mengajukan lima nama anggota tim pengawas rekomendasi DPR atas kasus Century. Tiga anggota adalah mantan anggota Pansus Century, dua lainnya tokoh senior PDIP.

"Kami sudah putuskan lima nama anggota tim pengawas. Yaitu Sidharto Danusubroto, Gayus Lumbuun, Trimedya Panjaitan, Ganjar Pranowo dan Hendrawan Supratikno," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).

Tiga nama yang menjadi anggota tim pengawas yakni Hendrawan Supratikno, Ganjar Pranowo, dan Gayus Lumbuun adalah mantan Anggota Pansus Angket Century. Gayus bahkan sempat menjabat menjadi wakil ketua Pansus Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo tidak menjelaskan alasan tidak masuknya dua mantan Anggota Pansus Century lainnya, Maruarar Sirait dan Eva Kusuma sundari dalam tim pengawas. Tjahjo memandang dua tokoh senior yang dijagokan lebih memahami permasalahan penegakan hukum.

"Kenapa Trimedya, karena fokusnya kejaksaan dan KPK, kenapa Sidharto, karena dia polisi," terang Tjahjo.

Tjahjo berharap segera dilakukan rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan tim pengawas Century. Tjahjo berharap tim pengawas dapat segera bekerja mengawasi pelaksanaan rekomendasi DPR atas kasus Century yang sudah dilimpahkan ke penegak hukum. "Saya kira harus cepat dibentuk timnya," tutupnya.

(van/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads