Pelindo II Rogoh Kocek Rp 1 Miliar Renovasi Makam Mbah Priok

Pelindo II Rogoh Kocek Rp 1 Miliar Renovasi Makam Mbah Priok

Angga Aliya ZRF - detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 17:45 WIB
Jakarta - Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Dewan Komisaris PT Pelindo II sudah menyetujui perseroan akan menganggarkan dana minimal Rp 1 miliar untuk merenovasi makam Mbah Priok. Dananya akan diambil dari kas internal PT Pelindo II.
 
Demikian dikemukakan oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di depan anggota Komisi VI DPR, Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
 
"Kita siapkan minimal Rp 1 miliar untuk renovasi makam. Menteri BUMN dan Komisaris sudah setuju," katanya.
 
Menurutnya, seluruh dana yang akan dianggarkan tersebut akan diambil dari kas internal perseroan. "Dananya semua dari internal. Itu uang kecil untuk Pelindo," ujarnya.
 
Ia mengaku, pengambilan keputusan untuk menganggarkan dana renovasi tersebut beberapa waktu lalu tanpa persetujuan dari Menteri BUMN dan Dewan Komisaris karena bersifat darurat.
 
"Tapi saya sudah minta agar mereka setuju dan akhirnya setuju," imbuhnya.

Dalam cerita versi Pemprov DKI Jakarta, sengketa tanah makam mbah Priok bermula dari klaim oleh para ahli waris berdasarkan Eigendom Verponding no 4341 dan No 1780 di lahan seluas 5, 4 Ha. Namun PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektar.

Makam Mbah Priok dipindahkan pada tanggal 21 Agustus 1997 dengan surat keputusan
No 80/-177.11 dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Menurut Pemprov, mereka tidak akan menggusur petilasan Mbah Priok yang hanya berukuran 20 meter persegi. Malah mereka mengaku akan merenovasi.

(fay/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads