Boleh Pulang, Susno Masih Berstatus Saksi

Markus Pajak Rp 28 M

Boleh Pulang, Susno Masih Berstatus Saksi

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 17:17 WIB
Boleh Pulang, Susno Masih Berstatus Saksi
Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji sudah diperbolehkan pulang dari pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Tidak ada perubahan status Susno dari saksi menjadi tersangka.

"Tidak ada perubahan status. Dia bersaksi dan memberikan keterangan terkait kasus Gayus. Pemeriksaan berjalan lancar," ujar salah satu kuasa hukum Susno, Efran Juni usai pemeriksaan Susno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2010).

Menurut Efran, Susno ditanya banyak pertanyaan namun dia tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan pada Susno. Efran juga menolak menjawab apa saja yang ditanyakan penyidik pada Susno.

"Saya tidak bisa mengomentari materi pemeriksaan. Yang jelas beliau diperbolehkan pulang hari ini," kata Efran.

Kapan Susno akan diperiksa lagi? "Belum tahu," kata Efran.
(nik/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads