KY Duga Vonis Pengadilan Kasus Gayus Didesain

Markus Rp 28 M

KY Duga Vonis Pengadilan Kasus Gayus Didesain

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 17:17 WIB
KY Duga Vonis Pengadilan Kasus Gayus Didesain
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menduga dalam persidangan terdakwa Gayus Tambunan telah didesain. Alasannya, selama proses persidangan hakim terlihat pasif.

"Hakim itu (majelis hakim kasus Gayus) pasif. Hakim itu harus aktif. Jadi ini (pengadilan kasus Gayus) seperti by design. Tapi kami tidak menjudge kalau by design. Karena kami baru periksa Asnun," ujar Ketua KY, Busyro Muqoddas, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2010).

Busyro menambahkan, untuk dua anggota majelis hakim lainnya baru akan diperiksa besok. "Besok pemeriksaan Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan jam 13.00 WIB," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu terkait pendapat kalau dua anggota majelis hakim Gayus tidak terlibat, Busyro tidak menampik jikalau nantinya akan ada perbedaan antara MA dengan KY dalam menyikapi dua hakim tersebut.

"Sepanjang perspektifnya beda antara kami dan MA kemungkinan hasilnya juga beda," ucap Busro.

Selanjutnya terhadap Asnun sendiri, KY sudah merekomendasikan agar segera disidang Majelis Kehormatan Hakim. Menurut KY, Asnun bisa dianggap melanggar beberapa aturan kehakiman.

"Asnun bisa jadi melanggar UU Kehakiman dan kode etik hakim," tutup Busyro.

(ddt/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads