"Kita lihat nanti, yang jelas saya tidak melakukan itu. Tapi kita harus siap dengan berbagai kemungkinan. Saya tidak mau berandai-andai," kata Bibit dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Bibit mengatakan, anggota tim pengacaranya memang sudah berkurang. Yang masih menjadi tim yakni Bambang Widjajanto, Alexander Lay, Trimoeljo, Taufik Basari, dan Ahmad Rivai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hakim yang mengutip buku OC Kaligis dalam menjatuhkan putusan, menurut Bibit hal tersebut merupakan kewenangan hakim. "Kita tidak bisa mengarahkan hakim," jelasnya.
(gus/fay)











































