"26 April akan dibawa ke MKH," ujar Ketua KY, Busro Muqoddas, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2010).
Busro menambahkan, KY pada Rabu esok juga akan memeriksa dua anggota majelis hakim lainnya yakni Harun Tarigan dan Bambang Widyatmoko. Namun, belum dapat dipastikan apakah mereka juga akan dibawa ke MKH pada 26 April.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Asnun dalam pengakuannya kepada KY mengatakan telah menerima uang Rp 50 juta dari Gayus Tambunan. Uang tersebut digunakan Asnun untuk sangu umroh.
(ddt/nrl)










































