"Tadi sudah saya tanyakan dengan kanitnya Pak Eko Daryanto dan penyidik Pak Langgeng. Dalam waktu sesegera akan dikirim kembali berkasnya," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Zulkarnaen saat dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2010).
Menurut Zulkarnaen, berkas Raymond telah dikaji kembali oleh penyidik. "Menurut Kanit tadi, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke jaksa peneliti ke kejati. Pokoknya secepatnya, apa minggu ini atau minggu depan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera diupayakan karena penyidik juga koordinasi dengan Kejagung," tandasnya.
Pada berkas terakhir, lanjut Zulkarnaen, berkas Raymond telah dilengkapi secara maksimal. Namun, pihak kejaksaan menilai hal itu belum juga lengkap.
"Menurut penyidik tadi sebenarnya di dalam pengiriman akhir berkas itu ada kata-kata di situ bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polri akan dilakukan secara maksimal. Tapi dikembalikan lagi tanggal 24 Februari dengan kata lain kemungkinannya koordinasi akan dilakukan kembali," paparnya.
"Nanti akan dikoordinasikan. tentu saja keterangan saksi, keterangan tersanka sendiri itu
namanya bukti maupun BB. yang menunjuk pada BB waktu bermain judinya," ujarnya.
Kasus perjudian di Hotel Sultan memang masih menyisakan satu lagi tersangka, yakni Raymond. Sementara belasan pelaku lainnya sudah dihukum oleh pengadilan dan vonis mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Selagi berkas perkaranya mandek di Kepolisian, Raymond menggugat tujuh media terkait pemberitaan dirinya dalam kasus judi yang terjadi pada Oktober 2008 itu.
(ape/irw)










































