Jelang Pemilihan Deputi Gubernur BI, DPR Sepi Undangan Makan

Jelang Pemilihan Deputi Gubernur BI, DPR Sepi Undangan Makan

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 15:55 WIB
Jelang Pemilihan Deputi Gubernur BI, DPR Sepi Undangan Makan
Jakarta - Suasana menjelang uji kepatutan calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) oleh DPR kali ini berbeda dibanding masa-masa sebelumnya. Proses hukum kasus dugaan suap anggota DPR yang melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom telah menjungkirbalikkan suasana.

Demikian ungkap Nasrun Wahid, anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar dalam diskusi bertajuk "Menimbang 3 Kandidat Deputi BI Menjelang Fit and Proper Test" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).

"Biasanya dulu minggu-minggu menjelang fit and proper test ada ajakan makan dan sebagainya, sekarang adem ayem. Belum ada ajakan makan-makan, yang ada pengarahan dari fraksi," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrun menyatakan, pasca bergulirnya kasus dugaan suap yang diungkapkan oleh Agus Condro dan menyeret beberapa politisi itu, suasana di DPR menjadi lebih baik. Setidaknya terkait pemilihan deputi gubernur BI yang sekarang sedang berjalan, sejauh ini belum ada indikasi upaya 'pendekatan' yang diawali dengan undangan makan dan muaranya adalah transaksi suap.

"Zamannya sudah beda. Secara pribadi saya belum mencium indikasi ke arah suap pasca kasus Miranda Goeltom. Sekarang yang ada transaksi ide," ujar dia.

Namun demikian, Nasrun mengakui berarti tidak ada faktor vital lain di luar kapasitas dan kapabilitas teknis kandidat yang nantinya bisa mempengaruhi keputusan anggota dewan. Menurut dia salah satu faktor penentu di antaranya adalah kedekatan latar belakang masing-masing kandidat dengan partai politik.

"Faktor persahabatan dan kenalan pasti berpengaruh. Selain itu juga faktor latar belakang terkait faktor ideologis dan partai, misalnya kalau PDIP pasti cenderung ke kandidat yang berlatar belakang GMNI," paparnya.

Ada tiga orang kandidat deputi BI yang dalam waktu dekat akan mengikuti uji kepatutan dan dipilih oleh DPR sebagai pengganti Siti Chalimah Fadjrijah. Mereka adalah Perry Warjiyo, Halim Alamsyah dan Krisna Wijaya.

(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini