FPDIP Dorong Anggotanya Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

FPDIP Dorong Anggotanya Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 14:55 WIB
FPDIP Dorong Anggotanya Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Jakarta - Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mendorong semua anggota DPR dari FPDIP menggunakan hak menyatakan pendapat atas kasus Century. Tjahjo meminta anggota FPDIP mulai menandatangani usulan penggunaan hak menyatakan pendapat.

"Silahkan jalan terus, silahkan kepada anggota kami untuk tandatangan," kata Tjahjo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).

Tjahjo belum mau berspekulasi terkait kelanjutan penggunaan hak menyatakan pendapat tersebut. Tjahjo memilih menunggu situasi politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal bagaimana perkembangannya, ya kita tunggu gelagat politik yang ada," terang Sekjen DPP PDIP ini.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota DPR telah menandatangani usulan penggunaan hak menyatakan pendapat. Salah satunya dari FPDIP, Maruarar Sirait. Keempat anggota lainnya adalah Lily Wahid (PKB), Akbar Faizal (Hanura), Desmon Mahesa (Gerindra), dan Bambang Soesatyo (Golkar).

(van/yid)


Berita Terkait