Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum 2 janda tersebut, Kiagus Ahmad. Menurut dia ada 3 rumah dinas milik Perum Pegadaian yang dibiarkan kosong. Sebuah rumah bahkan sudah beralih fungsi menjadi klinik di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Agus pun sempat menunjukan foto-foto rumah yang kosong pada majelis hakim.
"Kalau alasannya kekurangan rumah dinas, kenapa tidak menempati saja rumah dinas yang kosong," ujar Agus di PN Jakarta Timur, Jl Ahmad Yani, Selasa (20/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Elizar Hutagalung beralasan bahwa sebagian rumah tersebut dalam kondisi rusak. Belum ada dana untuk biaya renovasi tahun ini.
"Ada 44 rumah di seluruh Jakarta yang tadinya dihuni pensiunan. Sebagian kondisinya rusak, sedangkan dana untuk memperbaikinya belum masuk anggaran," jelasnya.
(rdf/nwk)










































