Kuasa Hukum Pertanyakan Rumdin Pegadaian yang Dibiarkan Kosong

Sidang 2 Janda Pahlawan

Kuasa Hukum Pertanyakan Rumdin Pegadaian yang Dibiarkan Kosong

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 14:54 WIB
Kuasa Hukum Pertanyakan Rumdin Pegadaian yang Dibiarkan Kosong
Jakarta - Perum Pegadaian menuntut 2 janda pahlawan karena melanggar ketentuan penghunian rumah dinas. Manajer administrasi Perum Pegadaian, Elizar Hutagalung, menjelaskan kedua janda ini harus segera meninggalkan rumah dinas, karena saat ini Perum Pegadaian kekurangan rumah dinas.

Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum 2 janda tersebut, Kiagus Ahmad. Menurut dia ada 3 rumah dinas milik Perum Pegadaian yang dibiarkan kosong. Sebuah rumah bahkan sudah beralih fungsi menjadi klinik di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Agus pun sempat menunjukan foto-foto rumah yang kosong pada majelis hakim.

"Kalau alasannya kekurangan rumah dinas, kenapa tidak menempati saja rumah dinas yang kosong," ujar Agus di PN Jakarta Timur, Jl Ahmad Yani, Selasa (20/4/2010).

Salah seorang janda pahlawan, Soetarti, membenarkan hal itu. "Ada beberapa rumah yang kosong, di dekat rumah saya juga ada yang jadi klinik," jelas janda pejuang ini.

Menanggapi hal tersebut, Elizar Hutagalung beralasan bahwa sebagian rumah tersebut dalam kondisi rusak. Belum ada dana untuk biaya renovasi tahun ini.

"Ada 44 rumah di seluruh Jakarta yang tadinya dihuni pensiunan. Sebagian kondisinya rusak, sedangkan dana untuk memperbaikinya belum masuk anggaran," jelasnya.

(rdf/nwk)


Berita Terkait