"Apa yang dilakukan polisi kalau jaksa belum jadi tersangka, berarti belum ada bukti keterlibatan jaksa dari sisi pidananya," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Darmono mengatakan, siapa pun yang terbukti terlibat pasti akan ditindak. Baik jaksa maupun orang di luar jaksa, tetap akan ditindak tanpa harus ditutup-tutupi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmono menjelaskan kalau Rabu (21/4) besok Kajati Maluku pengganti Poltak Manulang akan dilantik. Pelantikan sekalian dengan Kajati Sumatera Barat.
"Besok Kajati akan kita lantik yang gantikan Pak Manulang," jelasnya.
Sementara itu, anggota Satgas lainnya, Mas Achmad Santosa mengatakan, pemeriksaan kasus Gayus ini belum selesai. Satgas masih terus berkoordinasi dengan polisi.
"Kita bersabar saja. Pemeriksaan masih berlangsung. Kita lihat saja beberapa hari ini,"tegasnya.
(gus/fay)










































