Jakarta - Eks Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diperiksa sebagai saksi tersangka Gayus Tambunan. Jika ada perbedaan yang penting, tidak tertutup kemungkinan Susno bakal dikonfrontir dengan para tersangka kasus markus pajak Rp 28 miliar ini.
"Ya setelah selesai diperiksa sebagai saksi, dalam hal terdapat perbedaan yang sangat penting, mungkin akan dilakukan konfrontir," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2010).
Dikatakan dia, Susno tidak punya kewajiban untuk membuktikan dengan membawa sejumlah bukti karena sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, lanjut Henry, nama-nama yang disebutkan kliennya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan. "Jadi tidak ada beban pembuktian bagi Susno," ujarย mantan suami penyanyi Yayuk Suseno ini.
(aan/nrl)