Salah satu terdakwa penerima cek, Endin Soefihara, tidak membantah dugaan aliran cek tersebut juga mampir ke fraksi lain selain FPDIP, FPG, FPPP, dan F-TNI/Polri.
"Saya pernah membaca dalam BAP milik saya, ada disebut MS Kaban mengaku menerima," kata Endin kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pemilihan DGS BI pada 8 Juni 2004 pun, menurut Endin, MS Kaban juga hadir. Hal itu terlihat dari 54 orang yang menandatangani daftar hadir, Kaban salah satu yang ikut membubuhkan tanda tangannya.
Tetapi Endin mengaku tidak tahu persis berapa jumlah yang diterima Kaban. Endin beralasan dia tidak membaca semuanya. "Saya nggak tahu kalau itu," terang politisi PPP ini.
Selama ini dalam persidangan memang hanya 4 fraksi saja yang disebut menerima cek perjalanan terkait kemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI itu.
FPDIP menerima Rp 9,8 miliar, FPG menerima Rp 7,3 miliar, FPPP Rp 1,5 miliar, dan F-TNI/Polri Rp 2 miliar. MS Kaban sendiri saat diperiksa KPK menyangkal turut menikmati cek Rp 500 juta. Dia mengaku tak memilih Miranda Goeltom sebagai DGS BI.
(Rez/nrl)











































