"Selingkuh harus ada ukurannya. Jika tidak, fitnahnya bertebaran," ujar Marzuki kepada wartawan di kantornya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Ukuran itu perlu dibuat agar misalnya orang jalan berdua karena urusan kerja lantas dibilang selingkuh. "Saya wawancara dengan wartawan perempuan bisa saja dibilang selingkuh," ujarnya memberi contoh.
Β
Marzuki menyatakan jika bebas cacat moral itu gol masuk dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pihak yang tidak sependapat harus melakukan judicial review.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki memberi solusi agar tidak perlu judicial review tentang peraturan tersebut. "Partai jangan pilih orang yang bermasalah," saran kandidat ketum Partai Demokrat ini.
(her/nrl)











































