"Nanti akan kami bantah semuanya itu. Nanti akan kami buktikan. Ya nanti dalam pemeriksaan," ujar kuasa hukum Susno, Zul Armain, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2010).
Zul menegaskan, tidak benar kliennya menerima dana Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan kali ini.
"Segala seseuatu tentu sudah kita siapkan. Kita lihat saja nanti pemeriksaannya bagaimana," kata Zul.
(nik/fay)











































