"Siapa bilang panas, nggak panas kok," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Marzuki menilai, aksi publik yang menentang Bibit dan Chandra diadili justru sudah mengintervensi hukum. Gerakan-gerakan itu, justru yang membuat hukum mandul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengapa dulu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan imbauan agar kasus ini dihentikan? "Waktu itu situasi tidak kondusif," ujar Marzuki.
Marzuki mengajak semua pihak mematuhi perintah hakim. "Kita hormati hukum. Tugas Kejaksaan apakah mau banding apa meneruskan prosesnya," katanya.
(ken/nrl)











































