Fraksi Tak Siap, Paripurna Pengesahan Tim Pengawas Century Ditunda

Fraksi Tak Siap, Paripurna Pengesahan Tim Pengawas Century Ditunda

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 10:18 WIB
Fraksi Tak Siap, Paripurna Pengesahan Tim Pengawas Century Ditunda
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat paripurna dengan agenda utama pengesahan tim pengawas rekomendasi DPR atas Kasus Century. Alasan penundaan itu adalah, karena fraksi-fraksi di DPR belum menyetor nama tim pengawas sesuai dengan jatahnya.

"Tidak diagendakan rapat paripurna hari ini," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (20/4/2010).

Tim pengawas yang akan bekerja memantau tindaklanjut aparat penegak hukum terhadap kasus Century sedianya akan disahkan hari ini, Selasa (20/4). Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPR Kamis (15/4/2010). Namun demikian, rapat ditunda karena fraksi belum setor nama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendengar info demikian, fraksi-fraksi belum serahkan nama. Kemungkinan ditunda Kamis" terang Marzuki.

Sebelum dibawa ke paripurna, tim pengawas sudah disepakati di Badan Musyawarah DPR berjumlah 30 anggota DPR. Tim pengawas terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPR secara proporsional.

Tim ini akan dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran setiap bulannya. Bulan pertama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang akan memimpin. Selanjutnya, secara berurutan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Anis Matta, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini