"Komitmen kita bekerja dalam rangka penguatan sistem membuahkan hasil," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2010).
Dari Satgas tampak hadir Yunus Husein dan Mas Achmad Santosa. Mereka tiba di KY pukul 09.30 WIB. Satgas langsung menggelar rapat tertutup bersama pimpinan KY di sebuah ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KY telah memeriksa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang memvonis bebas Gayus pada 12 Maret 2010. Hasilnya, Asnun mengaku mendapatkan suap Rp 50 juta untuk ongkos umroh. MA telah menonpalukan Asnun.
(ndr/nrl)











































