"Tidak terpengaruh," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi detikcom, Senin (19/4/2010).
Apalagi, lanjut Jasin, kasus Anggodo dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggodo dijerat KPK dengan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kakaknya Anggoro Widjojo. Penetapan kasus Anggodo sudah P21 ini resmi dinyatakan KPK pada 12 April lalu.
(ndr/anw)











































