Son Yong Tae Tak Ada dalam BAP

Markus Pajak Rp 28 M

Son Yong Tae Tak Ada dalam BAP

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 18:59 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan kenapa Son Yong Tae tidak dihadirkan dalam sidang Gayus Tambunan di PN Tangerang. Ternyata nama pengusaha asal Korea itu memang tidak ada dalam BAP.

"Di BAP memang tidak ada sama sekali," kata hakim Haran Tarigan.

Haran adalah majelis hakim yang memeriksa perkara Gayus Tambunan di PN Tangerang. Ia mengatakan itu usai diperiksa oleh Badan Pengawas MA di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (19/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Son Yong diungkap oleh KY. Lembaga itu mempertanyakan kenapa hakim dan jaksa tidak berusaha menghadirkan pengusaha itu.

Padahal Son Yong diketahui telah menggelontorkan duit sebesar Rp 370 juta kepada Gayus. Melalui rekening Gayus, uang itu diberikan dalam dua tahap.

Komisioner KY Zaenal Arifin saat dihubungi berharap hakim lebih proaktif dalam mengejar kebenaran materil. Setelah mengetahui adanya aliran dana itu, hakim seharusnya bisa memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Son Yong.

"Itu kan pengakuan Gayus waktu di pengadilan," ujar Zaenal.

Selain Haran, MA juga telah memeriksa hakim lainnya, Bambang Widiatmoko. Pemeriksaan ini terkait adanya pengakuan dari ketua majelis PN Tangerang, Muhtadi Asnun telah menerima uang Rp 50 juta dari Gayus.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads