Bibit Pasif, Tapi Berharap JPU Banding

Anggodo Menang

Bibit Pasif, Tapi Berharap JPU Banding

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 18:42 WIB
 Bibit Pasif, Tapi Berharap JPU Banding
Jakarta - Gugatan praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penyidikan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dimenangkan Anggodo. Menanggapi hal tersebut, Bibit Samad Rianto mengaku akan bersifat pasif. Namun dia berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) banding.

"Kita dalam posisi pasif. Tapi mudah-mudahan JPU banding," kata Bibit kepada detikcom, Senin (19/4/2010).

Bibit tetap berkeyakinan, kasus yang menimpanya dan anggota KPK Lain, Chandra M Hamzah adalah rekayasa. "Yang jelas kasus yang dituduhkan ke saya itu rekayasa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa yang merekayasa? Menurut Bibit, pada sidang MK tanggal 3 November sudah jelas siapa yang merekayasa dalam kasus ini.

"Jelas kelihatan pada sidang MK tanggal 3 November 2009. Siapa yang merekayasa cukup jelas," pungkasnya.
(anw/fay)


Berita Terkait