"Kita dalam posisi pasif. Tapi mudah-mudahan JPU banding," kata Bibit kepada detikcom, Senin (19/4/2010).
Bibit tetap berkeyakinan, kasus yang menimpanya dan anggota KPK Lain, Chandra M Hamzah adalah rekayasa. "Yang jelas kasus yang dituduhkan ke saya itu rekayasa," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas kelihatan pada sidang MK tanggal 3 November 2009. Siapa yang merekayasa cukup jelas," pungkasnya.
(anw/fay)











































