"Ya bisa saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/4/2010).
Namun menurut Boy, pihak yang paling bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut adalah Komandan Satpol PP di lapangan. Orang itulah yang harus dapat membaca situasi dan mengatur ribuan anggota Satpol PP yang diturunkan ke lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, saat itu di garis depan, polisi tidak memegang komando. Sesuai dengan surat permintaan yang dikirim Pemkot Jakarta Utara tanggal 29 Maret 2010, polisi hanya dimintai bantuan untuk pengamanan.
Untuk itu polisi mengerahkan 650 personel gabungan dari Polres Pelabuhan, Polda dan Brimob. "Setelah bentrok pada pagi hari, Kapolda sempat mengontak Kapolres Pelabuhan untuk mengevaluasi keadaan di lapangan. Penggusuran harus ditunda," tambah Boy.
Boy enggan menjelaskan siapa saja yang telah diperiksa dalam kasus ini, dengan alasan resistensi. Namun dia mengaku belum ada tersangka dalam kasus ini. "Belum ada tersangka," jelas dia.
(rdf/lrn)










































