"Jajaran Pidsus (Pidana Khusus) kemarin telah menerima SPDP penjabaran yang pertama menjadi 7 SPDP," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2010).
Secara berurutan, Didiek menyebut SPDP itu atas nama Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Alif Kuncoro, Kompol Muhammad Arafat, Lambertus Palangama, Haposan Hutagalung, dan Sri Sumartini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk SPDP satu dan dua, Gayus Tambunan dan Andi Kosasih, untuk jaksa P-16 (jaksa peneliti), ditunjuk dari jajaran Pidsus, Pidum, dan Intelijen. Sedang yang lainnya jaksa dari jajaran Pidum dan Pidsus," pungkas dia.
(irw/lrn)











































