Konsultan Pajak Robertus Antonius Buron

Kasus Gayus Tambunan

Konsultan Pajak Robertus Antonius Buron

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 16:23 WIB
Jakarta - Polri menetapkan status buron kepada seorang konsultan pajak Robertus Antonius. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyetor uang ke rekening Gayus.

"Kita sudah lakukan pencarian dan terbitkan DPO. Keberadaan belum diketahui," kata Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/4/2010).

Dia menjelaskan, meski Robertus masuk daftar buron, Polri merasa belum perlu melakukan pencekalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak harus dicekal dong. Kita tidak khawatir dia akan kabur, karena yang terkait hanya sedikit, cuma Rp 25 juta," tambah Edward.

Polri meyakini Robertus masih berada di Indonesia. "Jadi dia mungkin masih di sini. Pencekalan itu dilakukan apabila seseorang dikhawatirkan akan melarikan diri," tutupnya.

Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers 24 Maret 2010 mengakui terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Gayus Tambunan pada tahun 2009. Salah satunya adalah dengan tidak tersentuhnya Robertus.

Sedangkan dalam kasus korupsi, tersangka itu mutlak harus ditahan. Sedangkan Robertus tak ditahan sama sekali.

Robertus Antonius adalah seorang konsultan pajak yang menyetor Rp 25 juta ke rekening Gayus Tambunan.

(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads