Pemeriksaan Bareskrim Tak Terkait Dewan Pers

Markus Palsu TVOne

Pemeriksaan Bareskrim Tak Terkait Dewan Pers

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 15:23 WIB
Pemeriksaan Bareskrim Tak Terkait Dewan Pers
Jakarta - Pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri terhadap TVOne tidak terkait kesimpulan Dewan Pers yang menyebutkan wawancara soal makelar kasus bukan rekayasa. Polisi tetap memeriksa terkait Andris Ronaldi yang bukan pekerja pers.

"Pemeriksaan polisi ini karena Andris bukan wartawan, masa dibawa ke Dewan Pers juga? Urusan di Dewan Pers dengan lembaga penyiarannya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, Senin (19/4/2010).

Edward kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, menegaskan pihaknya masih kukuh dengan pendirian bahwa tayangan wawancara TVOne soal makelar kasus merupakan rekayasa. Atas keyakinan tersebut maka Mabes Polri mengadukan tayangan wawancara pada 18 Maret 2010 itu ke Dewan Pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pemanggilan terhadap Indy Rachmawati (presenter acara) dan Alfito Deannova (produser eksekutif) bertujuan mengkonfrontir keterangan yang telah diperoleh polisi dari Andris Ronaldi. Dua awak produksi TVOne tersebut masih berstatus sebagai saksi.

"Beliau kita panggil sebagai saksi, nanti mungkin akan dikonfrontir kalau ada keterangan yang berbeda tentang makelar kasus palsu. Bagaimana mereka yakin kalau sumbernya itu valid dan kredibel," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara Indy Rahmawati, Bambang Widjojanto menegaskan, kasus TVOne dengan Andris murni tidak ada rekayasa. Dewan Pers, menurut Bambang, juga telah menyebut kasus itu tidak ada rekayasa.

"Pernyataan Dewan Pers yang dikemukakan Bambang Harymurti tidak ada rekayasa. Kalau kemudian di Dewan Pers tidak ada rekayasa, terus proses yang ini (pemeriksaan polisi) apa?" kata Bambang.

(lh/nrl)


Berita Terkait