Warga berorasi sambil membawa sejumlah poster di depan Kantor operasional tol di Desa Mertapada. Mereka menuntut PT Semesta Marga Raya selaku perusahaan operasional jalan tol membayar tanah desa yang sudah digunakan untuk jalan tol.
"Kami meminta Pihak SMR membayar sisa tanah yang sudah dibuat Tol. Kami sebelumnya sudah membuat kesepatakan dengan pemerintah maupun pihak pengelola jalan tol," ujar Saefudin, perwakilan massa yang ditemui detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dicermati kesepakatan seperti ini adalah domainnya TPT dan P2T selaku instansi formal untuk pembebasan lahan. Sehingga tuntutan masyarakat salah alamat dan melanggar kesepakatan yang sudah dibuat." kata Harya M Hidayat, Dirut Bakrie Toll Road yang dihubungi detikcom, Senin (19/04/2010).
Saat ini pengunjuk rasa dan perwakilan dari PT SMR tengah berdialog. Aksi ini pun sempat diwarnai ketegangan karena tuntutan mereka tidak ditanggapi hingga siang ini.
(djo/djo)