Ingin Cepat Tuntas, Jaksa Tak Lagi Perlukan Keterangan Nunun

Nunun Kembali Mangkir

Ingin Cepat Tuntas, Jaksa Tak Lagi Perlukan Keterangan Nunun

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 12:49 WIB
Ingin Cepat Tuntas, Jaksa Tak Lagi Perlukan Keterangan Nunun
Jakarta - Nunun Nurbaeti kembali absen pada panggilan terakhir untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Duhdie Makmun Morud. Demi menghormati peradilan cepat, jaksa memutuskan tidak perlu lagi menghadirkan Nunun dalam persidangan.

"Kami mempertimbangkan cukup keterangan di BAP sudah banyak. Kami menilai sudah cukup untuk pembuktian," kata Ketua Tim Jaksa M Rum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (19/4/2010).

Alasan lainnya, jaksa merasa tidak perlu menghadirkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu karena ingin menyelesaikan persidangan secepatnya. "Kami menghormati azas persidangan cepat," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Nunun sudah tiga kali dipanggil. Namun sosialita yang juga pengusaha ini tak bisa hadir di persidangan dengan dalih sakit pelupa berat. Ia juga menyertakan surat dari dokter ahli syaraf Dr Andreas Harry.

Dalam kesempatan terakhir hari ini, Nunun menyampaikan surat dari Adang Daradjatun yang menyatakan dirinya masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura.

(Rez/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini