"Ini bisa merembet ke Pak Asnun. Rekening Asnun akan ditelusuri," kata Komisioner KY Bidang Penilaian Prestasi Hakim Mustafa Abdullah di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2010).
Untuk menelusuri rekening Asnun ini, KY akan menggandeng sejumlah institusi lain. "KPK, KY, Polri dan PPATK sudah berkoordinasi dan bersinergi," ujarnya.
Sebelumnya KY memeriksa hakim kasus Gayus yang dinilai melakukan pembiaran karena tak memeriksa 1 saksi kunci Son Yong Tae. Son mengalirkan dana 2 kali berturut-turut ke Gayus sebesar Rp 170 juta dan 200 juta.
KY juga memeriksa Asnun, ketua majelis hakim kasus Gayus yang juga Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tangerang. Hasilnya, Asnun mengaku kecipratan uang dari Gayus Rp 50 juta.
(nwk/nrl)










































