Rekening Hakim Kasus Gayus akan Ditelusuri

Markus Pajak Rp 28 M

Rekening Hakim Kasus Gayus akan Ditelusuri

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 12:43 WIB
Rekening Hakim Kasus Gayus akan Ditelusuri
Jakarta - Uang suap Gayus Tambunan mengalir juga kepada hakim Muktadi Asnun, dengan imbalan putusan bebas. Komisi Yudisial (KY) akan menggandeng PPATK untuk menelusuri rekening Asnun.

"Ini bisa merembet ke Pak Asnun. Rekening Asnun akan ditelusuri," kata Komisioner KY Bidang Penilaian Prestasi Hakim Mustafa Abdullah di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2010).

Untuk menelusuri rekening Asnun ini, KY akan menggandeng sejumlah institusi lain. "KPK, KY, Polri dan PPATK sudah berkoordinasi dan bersinergi," ujarnya.

Sebelumnya KY memeriksa hakim kasus Gayus yang dinilai melakukan pembiaran karena tak memeriksa 1 saksi kunci Son Yong Tae. Son mengalirkan dana 2 kali berturut-turut ke Gayus sebesar Rp 170 juta dan 200 juta.

KY juga memeriksa Asnun, ketua majelis hakim kasus Gayus yang juga Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tangerang. Hasilnya, Asnun mengaku kecipratan uang dari Gayus Rp 50 juta.

(nwk/nrl)


Berita Terkait