Bonaran: Ini Kemenangan Hukum, Bukan Anggodo

Bibit-Chandra Harus Diadili

Bonaran: Ini Kemenangan Hukum, Bukan Anggodo

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 12:16 WIB
Bonaran: Ini Kemenangan Hukum, Bukan Anggodo
Jakarta - Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang mengaku senang dengan putusan hakim yang memenangkan gugatan praperadilan kliennya atas penghentian kasus Bibit-Chandra. Ia menilai keputusan tersebut sebagai kemenangan hukum bukan kemenangan Anggodo saja.

"Ini kemenangan hukum bukan kemenangan Anggodo. Ternyata hukum masih bisa berdiri tegak," kata Bonaran Situmeang usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Senin (19/4/2010).

Anggodo menggugat penghentian kasus Bibit-Chandra oleh Presiden SBY. Melalui kuasa hukumnya, Anggodo menganggap alasan penghentian tersebut menyalahi hukum. Sebab, berkas perkara keduanya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan (P-21), sehingga tidak bisa distop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kontruksi penghentian hukum tidak sesuai dengan hukum. Kami berterimakasih. Bukannya kami tidak sependapat dengan presiden, tapi implementasi dilapangan tetap harus ke pengadilan," papar Bonaran dengan wajah sangat gembira. (Ari/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads