7 Kader PAN yang Dipecat Masih Diberi Kesempatan Klarifikasi

7 Kader PAN yang Dipecat Masih Diberi Kesempatan Klarifikasi

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 11:27 WIB
Jakarta - Rapat harian DPP sepakat memecat 7 kadernya yang dinilai terlibat gerakan inkonstitusional. Namun, para kader yang dipecat itu masih diberikan kesempatan untuk klarifikasi atau melakukan pertaubatan jika mau.

"Menurut AD/ART partai, mereka masih diberikan hak untuk mengklarifikasi, membela diri atau komitmen untuk memperbaiki diri. Namun, semua klarifikasinya akan diputuskan kembali dalam rapat harian," kata Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada detikcom, Senin (19/4/2010).

Menurut Sekretaris FPAN DPR ini, surat keputusan rapat harian DPP PAN 16 April lalu masih dalam proses administrasi. Setelah ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen DPP PAN, surat tersebut akan disampaikan kepada kader PAN yang dipecat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya tidak lebih dari seminggu sudah ditandatangani. Jadi, sekarang masih dalam proses administrasi saja," papar Viva.Β 

Sebelumnya diberitakan, upaya sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang dianggap 'mengganggu' stabilitas kepengurusan hasil Kongres III Batam memicu sikap tegas DPP PAN pimpinan Hatta Rajasa. Rapat harian DPP sepakat memecat 7 kadernya yang dinilai terlibat gerakan inkonstitusional.

Nama-nama kader PAN yang dipecat tersebut adalah Djunaidi, Hamid Husein, Hatta Taliwang, Perwanto, Mukhtar Efendi, Adi Rusdianto, dan Baron Danardono. Sikap tegas kepada 7 orang ini karena mereka dianggap tidak mematuhi AD/ART hasil kongres PAN III dan melakukan pencemaran nama baik.

(yid/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads