"Siap," tegas Indy sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (19/4/2010). Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Indy sebagai saksi.
Pantauan detikcom, Indy tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.15 WIB. Indy yang mengenakan seragam TVOne datang ke Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Bambang Widjodjanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi 24 Maret lalu, Indy mewawancarai seorang narasumber yang berprofesi sebagai makelar kasus bernama samaran 'Roni'. Belakangan, setelah polisi menangkap markus tersebut, 'Roni' diketahui bernama Andris Ronaldi. Kepada polisi, Andris mengaku belum pernah menjadi markus.
Andris sendiri kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara Dewan Pers yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Indy dan TVOne menyatakan bahwa TVOne telah lalai karena tidak melakukan cover both side. (mei/lrn)
